Lampung utara — 24 Oktober 2026 – Pemilik usaha toko sepatu, Saudara Anggun, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada jajaran Kepolisian Sektor Kotabumi Kota atas respon cepat dan pelayanan baik dalam menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor miliknya.
Sepeda motor yang menjadi korban pencurian adalah unit Honda Vario tahun 2026 berwarna biru‑kuning BE6297kl Kejadian pencurian dilakukan oleh seseorang bernama Heru di tempat usaha toko sepatu milik Anggun, tepatnya di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, pada tanggal 5 Desember 2026. Saat peristiwa berlangsung, Bapak Rian yang sedang berada di lokasi untuk memperbaiki sepatunya menjadi saksi mata langsung kejadian tersebut.
Pada hari ini, 24 Oktober 2026, tim anggota Kepolisian Sektor Kotabumi Kota langsung mendatangi lokasi toko sepatu milik Anggun selaku tempat terjadinya tindak pidana pencurian guna melakukan pemeriksaan lokasi dan mengumpulkan keterangan awal.
Dalam pernyataannya, Anggun berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku bernama Heru. Diharapkan pelaku dapat tertangkap dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Anggun juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar hingga kasus selesai. (Sanuddin)















