Bandar Lampung_ Bahroni selaku eksekutor penembak Brigadir (Anumerta) Arya Supena Ditembak Mati oleh Tim Gabungan Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran.
Tindakan tegas dilakukan dalam penggerebekan diwilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) pukul 05.00 pagi.
Adapun Hamli (27) selalu joki atau pembawa sepeda motor saat beraksi dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki dalam penggerebekan diwilayah Jabung, Lampung Timur, Senin (11/5/2026).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, menuturkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua pelaku yakni Hamli dan Bahroni yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang disertai penembakan hingga mengakibatkan Bripka Anumerta Arya Supena meninggal dunia,” ujar Helfi Assegaf.
Sebelum di endus petugas, kedua pelaku sempat kabur ke kediaman Hamli di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, tidak lama usai beraksi dan menembak mati Arya Supena.”Tegasnya.
Di kediaman Hamli, keduanya sempat mengubur senjata api milik Brigadir Anumerta Arya Supena yang dirampas oleh Roni dan digunakan menembak anggota SatIntelkam Polda Lampung itu.
Semoga tindakan tegas ini bisa menjadi momok bagi pelaku Curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya, serta peran pemerintah daerah diperlukan untuk mengambil langkah pembinaan dan pencegahan agar tak ada lagi pelaku curanmor di Bumi Ruwa Jurai. (Denim)















