LAMPUNG UTARA – Kesigapan aparat kepolisian bersama warga berhasil mencegah kebakaran lahan di depan Balai Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Senin (15/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kebakaran terjadi di area galian irigasi yang ditumbuhi rumput dan semak belukar serta terdapat tumpukan sampah kering. Kobaran api sempat membesar sehingga dikhawatirkan merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.
Informasi dihimpun, warga pertama kali melihat kobaran api yang tiba-tiba sudah menyala cukup besar. Hingga saat ini, penyebab munculnya api belum diketahui.
Sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan warga langsung bergotong royong melakukan pemadaman secara manual.
Dengan menggunakan tangki semprot dan sejumlah peralatan seadanya, warga bersama aparat berupaya melokalisir api agar tidak meluas.
Kapolsek Abung Surakarta Iptu Indra yang menerima laporan kejadian tersebut juga langsung mendatangi lokasi. Ia kemudian berkoordinasi dengan petugas Damkar Lampung Utara untuk mempercepat proses pemadaman.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dipadamkan seluruhnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kejadian kebakaran lahan tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran lahan di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta. Anggota bersama warga dan perangkat desa dengan sigap melakukan pemadaman awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, kesigapan masyarakat dan aparat di lapangan sangat membantu mencegah api meluas, khususnya ke arah permukiman warga.
“Berkat kerja sama dan respons cepat semua pihak, api berhasil dipadamkan dan situasi saat ini sudah aman serta terkendali. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering, karena api dapat dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.(**)















