Berita

Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin dan Jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung, Perkuat Sinergi untuk Hadirkan Layanan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

5
×

Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin dan Jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung, Perkuat Sinergi untuk Hadirkan Layanan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin beserta jajaran perwakilan Ombudsman Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan tersebut guna memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Acara ini juga dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja.

“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai wasit yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.

Disisi lain, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas untuk meminimalkan maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Keberhasilan sejumlah OPD seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang meraih penilaian baik dari Ombudsman diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemprov Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama jika terdapat laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya. (NDP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *