Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Lampung di Auditorium BPK Lampung, Teluk Betung Selatan, Kamis (29/5/2026).
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan A. Benny Raharjo bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar hadir mewakili Ketua DPRD dan Bupati. Keduanya didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD terkait.
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kegiatan rutin BPK berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Dalam paparannya, Kepala BPK Lampung menyampaikan data capaian pengelolaan APBD seluruh kabupaten/kota. Lampung Selatan termasuk daerah yang konsisten mempertahankan opini WTP.
Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memperbaiki kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan aturan.
“Kami DPRD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK. Eksekutif juga kami instruksikan memperbaiki tata kelola yang belum maksimal. Ini bukti sinergi legislatif dan eksekutif,” tegasnya.(**)















