Berita

KUA-PPAS APBD 2027 Disampaikan ke DPRD, PAD Bandar Lampung Ditarget Rp1,164 Triliun

10
×

KUA-PPAS APBD 2027 Disampaikan ke DPRD, PAD Bandar Lampung Ditarget Rp1,164 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin, 20 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Dalam kesempatan tersebut, Eva memaparkan arah kebijakan fiskal, proyeksi pendapatan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah pada tahun anggaran mendatang.

Menurut Eva Dwiana, dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar perencanaan pembangunan sekaligus pengelolaan keuangan daerah.

“Usulan perencanaan yang berasal dari masyarakat disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang selanjutnya diimplementasikan oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai forum perencanaan pembangunan, kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pemaparannya, Eva menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai fokus utama pada Tahun Anggaran 2027.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur serta kawasan perkotaan yang berkualitas, penguatan ketertiban dan keamanan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan inovasi daerah, serta pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, berbagai program pemerintah juga diarahkan untuk menjawab isu strategis daerah, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperluas pemerataan pembangunan, mengakomodasi hasil Musrenbang, hingga meningkatkan kualitas aparatur pemerintah melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,714 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp55 miliar atau 2,10 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp2,658 triliun.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp975 miliar, retribusi daerah Rp49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp124 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,550 triliun, terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,355 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp195 miliar.

Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,726 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga guna mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp126 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan pinjaman daerah.

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp115 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal investasi daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Eva Dwiana menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menjaga kesinambungan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *