LAMPUNG — Sekretaris Jenderal DPP Relawan PRANTARA Indonesia (Prabowo Untuk Nusantara), Indra Musta’in, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta dugaan praktik mafia korporasi yang berkaitan dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung.
Indra menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung menjadi sinyal kuat bahwa dugaan penyalahgunaan lahan maupun aset pemerintah untuk kepentingan pribadi dan kelompok harus dibongkar secara tuntas.
Menurut Indra, persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan negara yang diduga tidak sesuai ketentuan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat dan hak negara.
“Ternyata Lampung bertahun-tahun menjadi lumbung korupsi para oknum pejabat dan pengusaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan lahan pemerintah,” ujar Indra.
Ia menegaskan, penyitaan uang sekitar Rp1,003 triliun dalam penanganan perkara tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Dengan disitanya uang Rp1,003 triliun, membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Ini harus menjadi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Indra juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya tengah menunjukkan komitmen lebih kuat terhadap pemberantasan korupsi dan penindakan terhadap pejabat maupun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ia berharap langkah tersebut tidak berhenti pada satu perkara, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola aset dan lahan negara secara menyeluruh, khususnya di daerah yang memiliki persoalan agraria dan penguasaan lahan dalam skala besar.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto. Ketika ada pejabat atau oknum yang bermain dan terbukti melanggar hukum, harus ditindak tanpa pandang bulu,” kata Indra.
Menurutnya, pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat.
“Apa yang dilakukan pemerintah ini harus kita dukung karena tujuannya adalah menghadirkan keadilan, menyelamatkan kekayaan negara, dan mewujudkan kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
DPP Relawan PRANTARA Indonesia, kata Indra, akan terus mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.















