Berita

TMX Motorsport Lampung Soroti Vonis Ansori, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan Keluarga Fajar Aries Saputra

28
×

TMX Motorsport Lampung Soroti Vonis Ansori, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan Keluarga Fajar Aries Saputra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULANG BAWANG, LAMPUNG — Kekecewaan mendalam atas putusan perkara pembunuhan Fajar Aries Saputra turut disuarakan keluarga besar TMX Motorsport Lampung. Organisasi yang memiliki ikatan emosional dengan almarhum tersebut menyayangkan vonis enam tahun penjara terhadap terdakwa Ansori, yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Arie Anggara, SH, M.M, pendiri TMX Motorsport Lampung, menegaskan bahwa Fajar Aries Saputra bukan sekadar bagian dari lingkungan pertemanan, melainkan juga bagian dari keluarga besar TMX Motorsport yang memiliki ikatan kebersamaan dan persaudaraan.

“Almarhum Fajar adalah bagian dari keluarga besar kami. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga inti, tetapi juga bagi kami yang selama ini mengenal dan menjadi bagian dari perjalanan hidupnya,” ujar Ari. Rabu (14/10/2026)

Menurut Arie, pihaknya menghormati proses dan kewenangan lembaga peradilan. Namun, penghormatan terhadap proses hukum tidak menghilangkan hak keluarga korban untuk menyampaikan kekecewaan serta mempertanyakan pertimbangan di balik putusan yang dijatuhkan.

Vonis enam tahun penjara terhadap Ansori menjadi perhatian keluarga korban, terlebih setelah terdakwa Jaili dalam perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Perbedaan vonis itu menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga mengenai pertimbangan hukum dan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

“Kami berharap setiap putusan benar-benar mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, peran masing-masing terdakwa, serta dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan. Bagi kami, ini bukan semata-mata soal lamanya hukuman, melainkan tentang bagaimana rasa keadilan dapat dirasakan oleh keluarga korban,” tegas Ari.

Keluarga Kecewa dan Berencana Tempuh Langkah Hukum

Sebelumnya, keluarga Fajar Aries Saputra menyampaikan kekecewaan atas putusan enam tahun penjara terhadap Ansori. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut sembilan tahun penjara.

Keluarga juga menyoroti perbedaan hukuman dengan terdakwa Jaili yang telah divonis 20 tahun penjara dalam perkara terkait. Atas dasar itu, keluarga menyatakan berencana menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi III DPR RI guna meminta perhatian serta penelaahan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi keluarga untuk memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan hukum yang mendasari putusan, sekaligus memastikan bahwa seluruh upaya yang tersedia dalam sistem hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

TMX Motorsport Lampung Berharap Keadilan bagi Almarhum

Bagi TMX Motorsport Lampung, kepergian Fajar merupakan kehilangan yang tidak mudah diterima. Ikatan persaudaraan yang terjalin membuat perkara ini menjadi perhatian tersendiri bagi keluarga besar komunitas tersebut.

Ari berharap suara keluarga korban dapat didengar secara proporsional dan mendapat perhatian dari pihak-pihak berwenang. Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum, sembari memberikan ruang bagi keluarga dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur yang sah.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berlalu begitu saja tanpa kejelasan yang dapat dipahami oleh keluarga. Fajar adalah saudara kami. Kami berharap ada penjelasan yang terang, proses yang transparan, dan penegakan hukum yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga yang kehilangan orang tercinta,” ungkapnya.

Peristiwa yang merenggut nyawa Fajar Aries Saputra terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 08.10 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Poros Sidang Gunung Tiga, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kini, keluarga korban bersama pihak-pihak yang turut merasakan kehilangan berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan kepastian. Bagi mereka, perjuangan mencari keadilan bukan sekadar menyuarakan kekecewaan, melainkan juga memastikan bahwa kepergian Fajar tetap mendapat perhatian yang layak dalam proses penegakan hukum.

TMX Motorsport Lampung menegaskan bahwa almarhum Fajar Aries Saputra akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar mereka. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *