Uncategorized

Sidang Perkara Fajar Aries Saputra di Kejaksaan Tulang Bawang: Jaili Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

4
×

Sidang Perkara Fajar Aries Saputra di Kejaksaan Tulang Bawang: Jaili Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULANG BAWANG — Perkara yang menjerat dua terdakwa, Ansori bin Pulung dan Jaili bin Pulung, terkait kasus yang menewaskan Fajar Aries Saputra terus bergulir dalam proses hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tulang Bawang.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Jaili bin Pulung telah dituntut pidana 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas tuntutan tersebut, terdakwa dijadwalkan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Sementara itu, persidangan terdakwa Ansori bin Pulung, yang merupakan kakak Jaili, memasuki agenda menghadirkan saksi-saksi yang memberikan keterangan meringankan.

Namun, pihak keluarga korban menyoroti sejumlah keterangan yang muncul dalam persidangan. Salah satunya terkait keterangan mengenai kondisi terdakwa yang disebut pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pihak keluarga korban mempertanyakan kebenaran keterangan tersebut dan berharap majelis hakim menguji keterangan itu berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterangan lain yang menjadi sorotan adalah pernyataan Kepala Kampung yang hadir sebagai saksi meringankan. Dalam persidangan, saksi disebut menerangkan bahwa kedua terdakwa tidak pernah melakukan aktivitas mabuk-mabukan di kampung tersebut.

Menurut pihak keluarga korban, keterangan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keterangan yang tercantum dalam BAP. Keluarga menyebut dalam BAP terdapat keterangan bahwa sebelum melakukan perbuatan pidana, terdakwa Jaili mengonsumsi minuman beralkohol dan sabu.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi perhatian keluarga korban. Mereka berharap majelis hakim dapat mencermati seluruh keterangan saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

Pihak keluarga korban Fajar Aries Saputra menyatakan berharap seluruh terdakwa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang terbukti secara hukum.

Keluarga juga meminta agar proses persidangan berjalan secara objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *