BANDAR LAMPUNG — Upaya awak media untuk mendapatkan keterangan resmi dan menyajikan berita yang berimbang terkait kasus rangkap jabatan kembali menemui jalan buntu. Saat mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi, Sekretaris BKD, Rohadi, justru bersikap sombong, angkuh, dan tidak menunjukkan sikap terbuka sebagai pejabat publik.
Alih-alih melayani hak informasi yang menjadi kewajibannya, Rohadi malah memilih melenggang pergi meninggalkan awak media yang sudah menunggu. Sikap ini dinilai sangat tidak pantas dan memicu pertanyaan besar: apakah pejabat di Kota Bandar Lampung masih minim adab dan kesadaran sebagai pelayan masyarakat?
“Kami datang dengan niat baik, semata-mata agar berita yang disampaikan ke masyarakat lengkap dan berimbang. Kami tidak bermaksud menyerang siapa pun, hanya butuh penjelasan. Tapi yang kami dapatkan justru diabaikan, bahkan diperlakukan dengan sikap yang menunjukkan ketidakhormatan,” ungkap salah satu wartawan.
Sebagai pejabat yang digaji dari uang pajak rakyat, keterbukaan informasi adalah kewajiban, bukan hak istimewa. Sikap yang ditunjukkan Rohadi justru memperkuat dugaan publik bahwa ada hal yang disembunyikan, terutama terkait mengapa praktik rangkap jabatan yang jelas melanggar aturan telah berlangsung selama dua tahun tanpa ada tindakan perbaikan.
Masyarakat pun mempertanyakan: di mana akuntabilitas pejabat yang seharusnya menjadi teladan? Apakah sikap semacam ini akan terus dibiarkan?
Berbagai pihak kini mendesak Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Bunda Eva untuk segera mengevaluasi kinerja dan sikap bawahannya tersebut. Pejabat negara tidak hanya dituntut paham aturan, tetapi juga memiliki adab dan etika dalam melayani publik.















