BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas perdagangan, penertiban pedagang di kawasan Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, dilaksanakan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai semakin sulit ditata. Jumat (16/10/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandar Lampung, Hamdi, S.Sos., Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pasir Gintung, Nelly Agustina, perwakilan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung, Hasan Basri, serta Kepala Satpam Pasar Pasir Gintung, Hilmi, beserta jajaran.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Hamdi, S.Sos., mengimbau seluruh pedagang agar turut mendukung upaya penataan pasar dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menggunakan area yang dapat mengganggu akses jalan, aktivitas perdagangan, maupun kenyamanan pengunjung.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi semua pihak,” demikian imbauan Hamdi.
Ia juga mengharapkan adanya kesadaran dan kerja sama dari seluruh pedagang untuk menempatkan barang dagangan pada lokasi yang telah ditentukan, sehingga tidak menghambat mobilitas masyarakat maupun aktivitas pedagang lainnya.
Menurutnya, pasar merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, penataan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif para pedagang dan dukungan masyarakat.
Sinergi antara Satpol PP, pengelola UPT Pasar Pasir Gintung, Perumda Pasar Tapis Berseri, petugas keamanan, serta para pedagang menjadi faktor penting dalam mewujudkan kawasan pasar yang lebih teratur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pasar Pasir Gintung dapat menjadi lingkungan perdagangan yang semakin tertib, bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.
Ketertiban pasar adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh pihak, aktivitas perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak pedagang maupun kenyamanan masyarakat. (Satria Ali Agus)















