Bandar Lampung — Seorang remaja berinisial M. Kaysa Alfaro (15) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan: LP/B/2053/X/2026/SPKT/Resta Balam Lampung.
Orang tua korban menekankan agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku pengeroyokan anaknya.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Anak saya masih di bawah umur, dia tidak pantas menerima kekerasan seperti ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka lolos begitu saja,” tegas orang tua korban.
Mengingat korban masih berusia 15 tahun, kasus ini juga menyentuh aspek perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014. Orang tua berharap polisi mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa keadilan bagi anaknya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau. (Eva ys)















