Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan program pembangunan perumahan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2027. Kawasan hunian tersebut akan dibangun di wilayah Sukarame dan Tanjung Senang sebagai upaya membantu pegawai pemerintah yang belum memiliki rumah pribadi.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan program ini diprioritaskan untuk ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung namun masih tinggal di luar daerah atau harus menempuh perjalanan jauh menuju tempat kerja.
Menurut Eva, skema pembiayaan perumahan tersebut dirancang lebih ringan agar memudahkan ASN memiliki hunian sendiri. Pemerintah kota berencana menghadirkan sistem pembayaran tanpa uang muka (DP) maupun bunga cicilan sehingga pegawai hanya membayar pokok harga rumah.
Ia menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya bagi pegawai yang selama ini masih mengontrak, tinggal bersama keluarga, atau belum memiliki tempat tinggal tetap di Bandar Lampung.
Selain memberikan kemudahan pembayaran, pemerintah juga memastikan harga rumah tidak akan dipatok tinggi karena proyek tersebut tidak berorientasi keuntungan. Pemkot hanya menargetkan pengembalian biaya pembangunan agar hunian tetap terjangkau bagi para pegawai.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, dalam penyusunan desain dan perencanaan kawasan perumahan.
Eva berharap pembangunan dapat berjalan sesuai target sehingga pada 2027 para ASN yang membutuhkan rumah sudah bisa menempati hunian yang layak, nyaman, dan dekat dengan lokasi kerja mereka.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik karena ASN dapat bekerja lebih optimal dengan kondisi tempat tinggal yang lebih stabil dan memadai. (**)















