Kotabumi — Khatulistiwa 1972.com_Desa Negeri Galih Rejo, 21 September 2026 Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada hari Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan guna menyempurnakan dokumen perencanaan dan penganggaran desa agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Negeri Galih Rejo.
Turut hadir dan memimpin jalannya musyawarah:
Candra Chairil, SE., MM. Camat Sungkai Tengah.
HARDI, S.H. Kepala Desa Negeri Galih Rejo
Kadafi, S.Sos.Kasi Pemerintahan
Zainal,Staf Pembangunan
Farizal,Pendamping Desa
Sisyadi,Pendamping Desa
Serta seluruh Perangkat dan Staf Desa Negeri Galih Rejo
Dalam kesempatan tersebut, Camat Candra Chairil, SE., MM. memberikan arahan agar penyusunan perubahan RKPDes maupun APBDes dilakukan dengan cermat, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Kepala Desa HARDI, S.H. juga menyampaikan komitmennya untuk mengelola keuangan desa secara jujur, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Musyawarah berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat seluruh unsur pemerintahan desa maupun perwakilan masyarakat. (Sanudin)















