BANDAR LAMPUNG —- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat persiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dan kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.
Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (29/6/2026), turut dihadiri Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur.
Wagub Jihan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dengan baik, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta memiliki bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Jihan.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat bukan hanya menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berasrama yang terpadu.
“Melalui Sekolah Rakyat, kita berharap lahir generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan memiliki daya saing,” katanya.
Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dijadwalkan memulai MPLS pada 14 Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Sehari sebelumnya, pada 13 Juli 2026, peserta didik dijadwalkan memasuki asrama untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, kegiatan open house, dan doa bersama sebagai rangkaian awal sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menampung 413 peserta didik jenjang SD, SMP dan SMA yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Jumlah tersebut terdiri atas 270 peserta didik baru, 71 siswa yang dipindahkan dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, serta 72 siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung, baik peserta didik baru maupun siswa yang melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Selain mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga terus mematangkan kesiapan Sekolah Rakyat Permanen di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kedua Sekolah Rakyat Permanen dapat beroperasi sesuai jadwal. Kehadiran dua sekolah tersebut diharapkan semakin memperluas akses pendidikan berasrama yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.(**)















