Berita

Dugaan Kadis PSDA Provinsi Lampung Ancam Wartawan “Malam Ini Gua Cari Dia”

22
×

Dugaan Kadis PSDA Provinsi Lampung Ancam Wartawan “Malam Ini Gua Cari Dia”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung_ Jagat media sosial dan kalangan pers di Provinsi Lampung tengah diguncang polemik. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, memicu sorotan tajam setelah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman dan kata-kata kasar terhadap seorang jurnalis.

Ketegangan ini bermula dari keberatan Levi terhadap posisi wartawan yang dianggap menghalangi pandangannya saat menghadiri sebuah forum resmi, Selasa (28/4/2026).

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Levi mengaku merasa terganggu karena posisinya sebagai tamu terhalangi oleh kerumunan jurnalis yang sedang meliput. Ia berdalih ingin memantau jalannya diskusi serta pengatur waktu (timer) bagi pembicara, di antaranya Bunda Eva dan Roy.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujar Levi dalam rekaman percakapan tersebut.

Meski membantah dirinya yang mengusir wartawan secara langsung, Levi justru melontarkan pernyataan yang dinilai melampaui batas profesionalitas seorang pejabat publik.

Suasana memanas ketika Levi secara spesifik menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras dan menggunakan kata-kata kasar yang menyinggung. Tak hanya makian, Levi secara terang-terangan melontarkan ancaman fisik dan pengerahan massa.

“Bukan Wildan saja, tapi kmpang* Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia,” ucapnya dengan nada tinggi.

Ia bahkan mengancam akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis tersebut pada malam yang sama. “Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Levi memberikan peringatan keras agar jurnalis yang bersangkutan segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas peristiwa di forum tersebut.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegas Levi.

Pernyataan intimidatif dari seorang pejabat eselon II ini langsung menuai reaksi negatif. Ancaman tersebut dinilai sejumlah jurnalis sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengancam keselamatan serta mencederai kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas peliputan di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi lanjutan dari pihak Dinas PSDA maupun Pemerintah Provinsi Lampung mengenai konteks ancaman tersebut.

Kasus ini kini menjadi atensi serius berbagai organisasi profesi wartawan di Lampung, yang mendesak adanya perlindungan hukum terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *