Lampung Barat — Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat bersiap membawa dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, ke Inspektorat. Langkah ini diambil setelah AJP merampungkan investigasi dan pendalaman data penggunaan DD Tahun Anggaran 2023-2025. Jum’at (01/05/26)
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyebut pihaknya menemukan pola penggunaan anggaran yang janggal, termasuk dugaan splitting atau pemecahan kegiatan serupa ke dalam beberapa mata anggaran.
“Kami menemukan banyak kegiatan dengan nomenklatur sama, tetapi dipecah ke berbagai mata anggaran dengan nominal bervariasi. Contohnya pos ‘Penyelenggaraan Posyandu’ muncul sampai 9 kali transaksi terpisah di 2024 dan 2025,” ujar Sugeng.
Soroti markup dan belanja tak efisien, selain pola splitting, AJP juga menyoroti ketidakefisienan belanja publik. Pos ‘Penyelenggaraan Informasi Publik Desa’ misalnya, turun drastis dari Rp71,8 juta pada 2024 menjadi Rp35 juta pada 2025 tanpa justifikasi teknis yang memadai.
AJP mendesak Inspektorat tidak sekadar melakukan audit administratif, tetapi audit investigatif menyeluruh dengan verifikasi lapangan.
“Kami minta tim audit turun langsung. Pastikan progres fisik di lapangan selaras dengan penyerapan anggaran tahap pertama yang mencapai 60% hingga 76,6%. Jangan hanya formalitas administratif,” tegas Sugeng.
Tagih Transparansi Desa Mandiri
Meski menyandang status “Desa Mandiri”, AJP menilai Pekon Sumber Alam harus menunjukkan tata kelola keuangan yang lebih bersih. Status itu, kata Sugeng, bukan celah untuk inefisiensi belanja.
“Setiap sen Dana Desa adalah uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Jika audit nanti menemukan unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, kami akan kawal kasus ini hingga ke APH,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, AJP telah mengantongi data pendukung dan siap bekerja sama dengan Inspektorat untuk membongkar dugaan penyimpangan tersebut.
“Ini babak baru. Kami punya data cukup dan siap buka semuanya ke Inspektorat,” tutupnya.
Investigasi ini merupakan bagian dari upaya AJP mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi di tingkat desa.(**)















