Berita

ASN, Guru, dan Tenaga Kependidikan Diminta Kenakan Seragam Korpri pada Hari Kesaktian Pancasila

15
×

ASN, Guru, dan Tenaga Kependidikan Diminta Kenakan Seragam Korpri pada Hari Kesaktian Pancasila

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG — Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan tenaga kependidikan diimbau untuk mengenakan seragam Korpri sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui informasi yang dipublikasikan oleh Data DikDasmen, yang mengingatkan ASN, guru, serta tenaga kependidikan untuk mempersiapkan dan mengenakan seragam Korpri pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Penggunaan seragam Korpri tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Dalam informasi tersebut juga ditekankan agar penggunaan seragam disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku pada instansi masing-masing.

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui peringatan tersebut, ASN, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan turut menunjukkan semangat kebangsaan serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *