Berita

83.960 Posbankum Hadir Dekatkan Akses Penyelesaian Masalah Hukum di Desa dan Kelurahan

16
×

83.960 Posbankum Hadir Dekatkan Akses Penyelesaian Masalah Hukum di Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta — Sebanyak 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir di berbagai desa dan kelurahan di Indonesia sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan dan penyelesaian permasalahan hukum.

Hingga September 2026, tercatat sekitar 14.000 aduan masyarakat berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi Posbankum.

Kehadiran Posbankum menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap penyelesaian persoalan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pelaksanaannya, Posbankum mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada penyelesaian persoalan dengan memperhatikan pemulihan hubungan sosial serta kepentingan para pihak yang terlibat.

Selain membantu menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat, keberadaan Posbankum juga disebut memberikan dampak terhadap efisiensi penanganan perkara. Berdasarkan informasi Kementerian Hukum, penyelesaian melalui mekanisme tersebut turut membantu negara menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Program Posbankum diharapkan dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan secara damai dan berkeadilan di tingkat masyarakat.

Sumber: Kementerian Hukum Republik Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *