Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pondok Aren Tangsel, 1 Tersangka Diamankan

18
×

Bareskrim Polri Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pondok Aren Tangsel, 1 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta– Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg untuk kemudian diperjualbelikan dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 910 tabung LPG berbagai ukuran, 35 regulator modifikasi, empat unit mobil yang digunakan untuk operasional, serta *dua unit timbangan.

Polisi telah menetapkan satu orang berinisial E alias HB sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Modus pelaku adalah menyuntik gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi. Praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” ujar penyidik Bareskrim Polri.

Akibat praktik curang tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 159,6 juta.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi agar bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kasus ini akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG bersubsidi sebagaimana diatur dalam UU Migas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *