Berita

Marindo, Sekda Provinsi Lampung Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

5
×

Marindo, Sekda Provinsi Lampung Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, menemui langsung massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan dialog yang terbuka dan konstruktif.

Dialog berlangsung secara terbuka antara perwakilan mahasiswa dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta anggota DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada PMII Lampung atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, damai, dan intelektual.

“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi aksi rekan-rekan PMII hari ini. Aspirasi telah disampaikan dengan tertib, baik, dan terstruktur, baik secara lisan maupun melalui surat resmi,” ujar Jihan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bertujuan mendorong kemajuan daerah dan bangsa.

Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama, yang meliputi evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, peningkatan anggaran pendidikan, penyelesaian konflik agraria, perbaikan fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, serta pembenahan tata kelola pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Jihan menjelaskan bahwa sejumlah isu yang disuarakan mahasiswa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, stabilitas harga BBM, hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, merupakan kebijakan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari proses pembangunan yang partisipatif,” kata Jihan.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan strategis, mulai dari sektor ekonomi, hukum, pendidikan, agraria, hingga tata kelola pemerintahan.

Menutup dialog, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi mahasiswa melalui penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *