Bandar Mataram – Kapolsek Bandar Mataram Kompol Edy Qorinas resmi dianugerahi gelar adat _Pangeran Perwira Negara_ oleh Keluarga Besar Marga Buay Subing. Penganugerahan berlangsung melalui prosesi adat _Angkon Muakhi_ di Mataram Udik, Lampung Tengah, Sabtu 28/6/2026.
Kompol Edy menegaskan gelar adat itu amanah moral, bukan sekadar simbol penghormatan. Ia berkomitmen jalankan tugas kepolisian profesional, humanis, dan berkeadilan sesuai nilai _piil pesenggiri_ adat Lampung.
“Diterimanya saya dalam keluarga besar Marga Buay Subing menambah tanggung jawab moral untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh integritas,” ujarnya.
Prosesi _Angkon Muakhi_ berlangsung khidmat sesuai tata adat. Dalam tradisi ini seseorang diangkat resmi sebagai saudara dan anggota marga, lengkap hak, kewajiban, dan tanggung jawab menjaga marwah adat.
Prosesi dipimpin para penyimbang adat Marga Buay Subing, Suttan Rajo Sepuluh dan Tuan Bandar Syah, serta disaksikan tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Hadir pula dua mantan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Mustafa. Kehadiran mereka menegaskan _Angkon Muakhi_ bukan hanya ikatan kekeluargaan, tapi juga punya nilai sosial budaya luas.
Melalui prosesi ini, Kompol Edy Qorinas diharapkan jadi teladan sikap dan perilaku, sekaligus menjembatani nilai adat dengan kehidupan modern dan peran institusi negara dalam menjaga harmoni sosial. (Red)















