Bandar Lampung, 13 Oktober 2026 –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Bandar Lampung menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2019 di wilayah Kabupaten Pesisir Barat .
Menurut keterangan pihak DPC PWDPI, sejak awal kasus ini mencuat organisasi telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan laporan masyarakat terkait indikasi ketidaksesuaian penyaluran serta pemanfaatan dana hibah tersebut. PWDPI terus memantau perkembangan proses hukum dan meminta seluruh pihak penegak hukum bekerja secara transparan serta menyampaikan perkembangan kepada publik .
Mengenai status penanganan kasus tersebut Tim investigasi DPC PWDPI Bandar Lampung menjumpai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, S.H.,M.H. memberikan keterangan kepada awak media bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
“Proses penyidikan masih berlangsung, penyidik sedang mendalami rangkaian peristiwa serta memeriksa saksi‑saksi dan kelengkapan bukti‑bukti yang ada,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung. Pihaknya belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut selama tahap penyidikan belum selesai .
Pihak DPC PWDPI menyambut baik informasi bahwa kasus masih diproses dan berharap penyidikan dapat berjalan menyeluruh. PWDPI juga kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan terkait kasus tersebut untuk menyampaikannya, guna mendukung kelengkapan proses hukum .
Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penetapan tersangka maupun jadwal selesainya tahap penyidikan dari Kejari Pesisir Barat. (**)















