PemkotBandarLampung

Pembentukan Tim Formatur Pemilihan Ketua RT Lingkungan 2 Kelurahan Pematang Wangi Dimulai

10
×

Pembentukan Tim Formatur Pemilihan Ketua RT Lingkungan 2 Kelurahan Pematang Wangi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung– Warga RT 16 Lingkungan 2 Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, menggelar rapat pembentukan Tim Formatur untuk menyelenggarakan pemilihan Ketua RT periode baru. Rapat dilaksanakan di Aula Masjid Al Barkah pada Sabtu, 22 Agustus 2026 dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perwakilan warga RT 16 Lingkungan 2.

Ketua RT 16 sebelumnya, Bapak Johansyah, secara resmi mengundurkan diri terhitung sejak 17 Agustus 2026. Pengunduran diri tersebut mengacu pada Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dalam rapat tersebut, warga sepakat membentuk Tim Formatur Pemilihan Ketua RT 16 Lingkungan 2 dengan tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Menyusun tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan

2. Melakukan sosialisasi kepada seluruh warga RT 16 Lingkungan 2 Kelurahan Pematang Wangi

3. Menjaring dan memverifikasi bakal calon sesuai persyaratan yang berlaku

4. Menyelenggarakan pemungutan suara secara demokratis, jujur, dan transparan

Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Pematang Wangi, Bapak Sumpono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Johansyah atas pengabdian selama menjabat. Beliau juga mengajak seluruh warga untuk mendukung penuh proses pemilihan.

“Kami berharap Tim Formatur bekerja secara profesional. Mari kita jaga kondusivitas dan kekeluargaan agar terpilih Ketua RT yang amanah dan mengayomi warga,” ujar Bapak Sumpono.

Sesuai Perwali yang berlaku, hasil pemilihan nantinya akan ditetapkan melalui musyawarah warga dan selanjutnya dikukuhkan oleh Lurah Pematang Wangi.

Susunan Tim Formatur Pemilihan Ketua RT 16 Lingkungan 2:

– Ketua : Kodir

– Sekretaris: Kusdiyanto

– Anggota: Rizal

Dari hasil penjaringan awal, telah tercatat 2 bakal calon sementara atas nama Ibu Ana dan Bapak Mad usup.

Langkah selanjutnya: Tim Formatur akan segera menyusun jadwal kegiatan, membuka pendaftaran bakal calon, dan melakukan sosialisasi ke seluruh warga. Pendaftaran bakal calon Ketua RT 16 masih dibuka selama 3 hari ke depan bagi warga yang memenuhi persyaratan dan bersedia mencalonkan diri.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Tim Formatur melalui Ketua Tim formatur.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *