Berita

WN 88 Tolak Penggunaan Nama RMD di Organisasi Kemasyarakatan

3
×

WN 88 Tolak Penggunaan Nama RMD di Organisasi Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung_Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) Unit 13 Provinsi Lampung Sofyan Dalem Permata menegaskan agar adanya evaluasi terhadap penggunaan nama RMD oleh organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di Provinsi Lampung.

Menurut Sofyan, sebagai bagian dari elemen masyarakat, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap munculnya pemanfaatan nama jabatan atau personifikasi institusi Gubernur sebagai nama atau identitas ormas tertentu.

Penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah dalam sebuah organisasi perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Gubernur adalah milik seluruh masyarakat Lampung. Oleh karena itu, penggunaan nama yang melekat pada figur kepala daerah oleh organisasi tertentu perlu dievaluasi demi menjaga netralitas dan menghindari kesalahpahaman publik,” ujar Sofyan, Rabu (3/6/2026)

RMD adalah Gubernur Lampung yang merupakan milik seluruh masyarakat Lampung, bukan milik satu golongan, kelompok, ataupun organisasi tertentu. Oleh karena itu, kami menyatakan keberatan apabila nama tersebut digunakan sebagai identitas sebuah ormas yang dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Kami menolak apabila ada organisasi kemasyarakatan yang membawa atau menggunakan nama RMD untuk kepentingan kelompok tertentu. RMD adalah Gubernur Lampung yang menjadi milik seluruh masyarakat Provinsi Lampung, bukan milik satu organisasi atau golongan tertentu.”ucar Sofyan.

Ia juga menyoroti peran instansi terkait dalam proses pendataan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan ormas yang menggunakan nama tersebut semestinya menjadi perhatian sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Marilah kita bersama-sama mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung. Jangan sampai muncul kesan bahwa gubernur hanya dekat dengan kelompok tertentu. Gubernur adalah pemimpin seluruh rakyat Lampung,” tegasnya.

Kami berharap pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali penggunaan nama RMD sebagai identitas organisasi demi menjaga persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Lampung. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *