Berita

Kuota Domisili Mendominasi, SPMB 2026 Bandar Lampung dibuka 9 Juni

17
×

Kuota Domisili Mendominasi, SPMB 2026 Bandar Lampung dibuka 9 Juni

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung_ Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam pedoman juknis tersebut, SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri yang mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif, akan mulai dibuka pada 9 Juni 2026 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud melalui Plt Sekretaris Meidiana Sari, S.H., M.M, mengatakan SPMB melalui website https://spmb.bandarlampungkota.go.id akan membuka empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Secara perinci, kata dia, pada jalur domisili jenjang SD masing-masing satuan pendidikan akan menerima paling sedikit 80 persen peserta didik dari daya tampung, dan paling sedikit 40 persen untuk jenjang SMP.

“Kuota SD 80 persen jenjang SD ini akan ditetapkan dalam seleksi perangkingan berdasarkan usia dan jarak. Sedangkan kuota SMP 40 persen ditetapkan dalam perangkingan jarak dan usia dari daya tampung sekolah,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Kemudian, jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling) pada jenjang SD paling sedikit akan menerima 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jenjang SMP, paling sedikit akan menerima 25 persen dari daya tampung sekolah.

“Jalur afirmasi diperuntukkan murid baru berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas yang memiliki kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah,” katanya.

Selanjutnya pada jalur prestasi, masing-masing SMP akan menerima paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah. “Jalur ini ditentukan berdasar prestasi akademik dan prestasi nonakademik,” ujar dia.

Terakhir, kata dia,jalur mutasi serta guru dan tenaga kependidikan (GTK). Jalur ini, sambungnya, baik jenjang SD maupun SMP satuan pendidikan mendapat kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

“Dalam proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang TK, SD, dan SMP negeri tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar dai seraya mengaku juknis SPMB tersebut telah disosialisasikan kepada satuan pendidikan se-Bandar Lampung. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *