Bandar Lampung_Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menggeser cara pandang terhadap sampah: bukan lagi beban, melainkan sumber energi. Mulai 2028, seluruh sampah kota ditargetkan tidak lagi berakhir di TPA Bakung, melainkan diolah menjadi listrik di fasilitas regional Kota Baru, Lampung Selatan.
Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menjelaskan proyek ini digarap melalui kerja sama dengan pihak ketiga sejak 2025, dengan konsep waste to energy.
“Pengelolaan sampah akan dilakukan oleh Danantara, diolah menjadi energi listrik,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya keluar dari ketergantungan pada sistem pembuangan akhir. Dengan produksi sampah mencapai 700–800 ton per hari, Bandar Lampung dinilai sudah mendesak membutuhkan solusi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Prosesnya dimulai dari tender pada 2026 untuk menentukan pelaksana proyek. Setelah itu, pembangunan fasilitas ditargetkan rampung dalam dua tahun, yakni 2026 hingga 2027, sebelum akhirnya beroperasi penuh pada 2028.
“Insya Allah, setelah selesai pembangunan, semua sampah dari Bandar Lampung akan kita kirim ke sana. Jadi habis semua dikelola oleh mereka, kita hanya bertugas mengantarkan,” kata Budi.
Tak hanya mengandalkan pasokan dari Bandar Lampung, proyek ini juga akan menyerap sampah dari daerah sekitar seperti Lampung Selatan dan Lampung Timur guna memenuhi kebutuhan minimal 1.000 ton per hari.
Jika skema ini berjalan sesuai rencana, peran Pemkot akan berubah signifikan—dari pengelola menjadi penyedia pasokan. Sampah cukup dikumpulkan dan dikirim, sementara proses pengolahan sepenuhnya ditangani operator.
Di sisi lain, keberlanjutan TPA Bakung masih menjadi tanda tanya. DLH mengakui sudah menyiapkan rencana lanjutan, namun belum dibuka ke publik.
Transformasi ini menjadi taruhan besar: berhasil, Bandar Lampung bisa menjadi pionir pengolahan sampah berbasis energi di daerah. Gagal, persoalan sampah berpotensi kembali menumpuk tanpa solusi nyata. (Red)















